Banyak Warga Kena Gangguan Jiwa
CIAMIS Memasuki awal tahun 2017 ini setidaknya ada 44 warga Kecamatan
Purwadadi, Ciamis, mengalami penyakit gangguan jiwa. Bahkan sepuluh
orang di antaranya terpaksa dikurung di rumah atau disaung.Seorang di antaranya malah terpaksa dirantai bagian pinggangnya,
karena tiba-tiba suka mengamuk. Warga yang malang yang terpaksa dirantai
pinggangnya tersebut bernama Ponijan (43) penduduk Dusun Cangkusari RT
17/04, Desa Pasirlawang.
Atas kesepakatan keluarga, yang bersangkutan terpaksa dirantai
bagian pinggangnya agar tidak ngamuk dan mengganggu orang lain,” ujar
Kadinkes Ciamis, drg H Engkan Iskandar M.Kes. Menjelang akhir tahun anggaran 2016 lalu menurut drg H Engkan
Iskandar M,Kes pihak Dinkes Ciamis telah menugaskan seluruh (37)
puskesmas yang menyebar di 27 kecamatan di Ciamis untuk mendata warga
yang mengalami gangguan kejiwaan diwilayah kerja masing-masing. “Tapi
sampai hari ini baru masuk laporan dari dua puskesmas yakni Puskesmas
Purwodadi dan Cihaurbeuti. Paling lambat laporan dari seluruh puskesmas
sudah masuk hari Rabu (8/2) nanti,” katanya.
Di Cihaurbeuti katanya ada 4 warga yang dilaporkan mengalami gangguan
kejiwaan masing-masing mengalami Bipolar sket (1orang), paranoid (1),
skizofrenia (1) dan seorang lagi mengalami neorotik disorder.Sedangkan di Kecamatan Purwodadi terdata sebanyak 44 warga yang
mengalami gangguan jiwa. Dengan rincian di Desa Purwodadi sebanyak 7
orang, Desa Bantardawa (3 orang), Purwajaya (2), Pasirlawang (2),
Kutawaringin (2), Padaringan (7), Sukamulya (6), Karangpaninggal (5) dan
Desa Sidarahayu (10 orang).
Untuk sementara angka tertinggi kasus gangguan jiwa ditemukan di
Kecamatan Purwadadi. Dan di Kecamatan Purwadadi tersebutkasus yang
terbanyak di Desa Sidarahayu (10) orang), DesaPurwadadi (7 orang), Desa
Padaringan (7 orang) dan Sukamulya (6 orang).
Dari 44 warga yang mengalami gangguan kejiwaan di Kecamatan Purwadadi
tersebut katanya sebanyak 10 orang terpaksa dikurung atau dikarangkeng
karena suka ngamuk atau menganggu barang atau orang lain. Ke-10 warga
yang dikarangkeng atau dikurung di rumah atau di saung tersebut yakni
Samino, warga Tangkeban Purwodadi, Gopur (40) pendududuk Paninengan
Purwajaya, Mutolib (37) Dusun Padaringan yang sudah meninggal dunia
bulan September lalu, Azar dari Karangpaninggal, Eni (23)
Karangpaninggal, Ema juga dari Karangpaninggal, Sidik (38) Talangbanteng
Sidarahayu, Waluyo (47) Manganti Sidarahayu, Edi (40) Manganti
Sidarahayu dan Ponijan (43) dari Cangkusari Rt 17 Rw 4Desa Pasirlawang.
Ponijan alias Poni dirantai bagian pinggangnya dan diikatkan di belakang
rumahnya.
Poni mengalami gangguan jiwa berat setelah pulang merantau dari Jakarta.Sementara
dari kecamatan Sindangkasih kata drg H Engkan bukan diperoleh data
pasti karena belum masuk laporan dari puskemas setempat. Dua tahun lalu,
Sindangkasi sempat heboh menyusul ditemukan sekitar 38 warga di Desa
Budiasih yang mengalami gangguan kejiwaan. “Kami belum bisa menyimpulkan
apakah jumlah warga yang mengalami gangguan kejiwaan di Sindangkasih
saat ini sudah berkurang atau malah bertambah, karena data dari
Puskesmas Sindangkasih belum masuk,” ujar drg Engkan.
Tingginya angka kasus gangguan kejiwaan di Kecamatan Purwadadi
menurut Kadinkes Ciamis terutama akibat tekanan ekonomi, persoalan
keluarga (seperti ditinggal suami) serta masalah keturunan dan sebab
lainnya. “Dari informasi awal tingginya angka gangguan jiwa di Purwadadi
terutama akibat tekanan ekonomi,” katanya.
Tindak lanjut awal yang dilakukan oleh Dinkes Ciamis kata drg Engkan
adalah secara bertahap membawa penderita ke RSU Ciamis untuk pemeriksaan
dan pengobatan awal di Poli Jiwa sebelum dirujuk ke RSJ. “Sejumlah
penderita memang sudah dibawa ke RSU Ciamis tak hanya dari Purwodadi
tapi juga dari Tambaksari,” jelas Engkan.
Dari 44 penderita gangguan jiwa di 9 desa di Purwadadi tersebut
katanya baru 6 orang yang sudah memiliki kartu BPJS, sementara yang
lainnya masih diproses pembuatan kartunya untuk keperluan pemeriksaan
dan pengobatan.(sta)
Sumber Tribun
Post a Comment